Lemah Pengawasan, Aktivitas Pertambangan di Sulteng Banyak Terabas Hak Masyarakat

13-07-2025 /
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XII di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (11/07/2025). Foto: Andri/vel

PARLEMENTARIA, Kendari – Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng) untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut berjalan sesuai aturan. Dalam kunjungan ini, terungkap sejumlah permasalahan serius yang belum terselesaikan, mulai dari konflik dengan masyarakat hingga pelanggaran lahan yang dilakukan oleh perusahaan tambang.

 

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna menyebutkan bahwa masih banyak lahan masyarakat yang diterabas secara sepihak oleh perusahaan tambang. Kondisi ini menimbulkan ketegangan antara warga dengan pelaku industri pertambangan. 

 

“Inilah pentingnya pengawasan. Lemahnya pengawasan menjadi akar dari berbagai persoalan yang muncul, selain dari minimnya komitmen perusahaan untuk menjalankan kegiatan secara bertanggung jawab,” jelas Ateng Sutisna dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XII di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (11/07/2025).

 

Politisi Fraksi PKS ini menilai semua pihak turut bertanggung jawab atas permasalahan ini, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun perusahaan itu sendiri. Untuk itu, pihaknya mendorong agar data-data terkait kewajiban perusahaan terhadap pemerintah, masyarakat, dan lingkungan segera dilengkapi agar pendalaman di tingkat pusat bisa dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran.

 

Terkait mekanisme lanjutan, Komisi XII DPR berencana membawa permasalahan ini ke tingkat pembahasan yang lebih dalam, seperti panitia kerja (panja) atau rapat dengar pendapat (RDP). 

 

“Kalau perlu, nanti perusahaan-perusahaan itu dipanggil kembali dalam RDP agar penanganan bisa lebih fokus dan tuntas. Hal ini dilakukan karena keterbatasan waktu dan data selama kunjungan di daerah,” tegasnya.

 

Selain itu, Komisi XII DPR juga menyoroti soal perizinan perusahaan tambang. Dikatakan bahwa ada perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan ada pula yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. “Kami akan telaah seluruh perizinan yang ada, untuk melihat sejauh mana legalitas operasional mereka,” katanya menegaskan.

 

Kunjungan ini sebagai upaya Komisi XII DPR dalam memotret kondisi riil di lapangan. Mereka berharap, melalui langkah ini, kementerian dan lembaga terkait bisa segera mengambil tindakan penertiban. “Jangan sampai aktivitas tambang menyisakan kerusakan lingkungan dan alam yang memperburuk kehidupan masyarakat di masa depan,” pungkasnya. (man/rdn)

BERITA TERKAIT
Perlu Evaluasi Tata Kelola Tambang Timah untuk Minimalkan Illegal Mining
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan, menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola pertambangan timah untuk meminimalkan...
Tata Kelola Pertimahan Harus Lebih Melibatkan Masyarakat
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola industri pertimahan yang...
Komisi XII Tegaskan Keadilan Sosial dalam Penyediaan BBM dan Listrik di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya menjaga keterjangkauan (affordability) bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bagi masyarakat,...
Dipo Nusantara Soroti Kelangkaan dan Antrean Panjang BBM di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap menimbulkan antrean panjang di...